Advertisement
Hasil Seleksi Akhir CPNS Kementerian Agama, Hanya 17.221 Peserta Dinyatakan Lolos, Berikut Linknya
Sebanyak 2.000 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kabupaten Gunungkidul, DIY, Sabtu (2/11/2024). Antara - ist/Humas Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 17.221 peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 di Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani menerangkan bahwa seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia.
Advertisement
Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama. Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta.
BACA JUGA: 17.200 Peserta Lolos CPNS Kemenag, Ini Link Pengumumannya
"Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh," katanya, Senin (13/1/2025).
Dhani menjelaskan, pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor: 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13-15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Wawan Djunaedi.
"Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 sampai 22 Januari 2025," katanya.
Ia menegaskan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APBD 2026 Disiapkan, Bantul Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak
- Pemkab Gunungkidul Bidik PAD Wisata Rp36,4 Miliar pada 2026
- Sabar/Reza Tantang Ganda Korea di 16 Besar Malaysia Open 2026
- Hotel di Kulonprogo Ramai Saat Nataru, Okupansi Capai 70 Persen
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
- UNISA Yogyakarta Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement




