Advertisement
Wamenaker Pastikan Lagi Manajemen Sritex Tidak Akan PHK Karyawan

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan bahwa manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya usai Mahkamah Agung (MA) memperkuat putusan pailit.
Hal tersebut disampaikan Noel, sapaan akrabnya, ketika melakukan diskusi bersama serikat pekerja dan manajemen Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).
Advertisement
“Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel melalui keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, Sritex merupakan simbol dari Industri Tekstil Indonesia dan masalah emiten tekstil ini telah menjadi isu nasional. Untuk itu, dia memastikan bahwa pemerintah akan terus hadir guna mendukung para pekerja di perusahaan tersebut.
Selain itu, Noel menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.
Dalam catatan Bisnis, buruh pabrik Sritex Group sebelumnya telah mengumumkan untuk melaksanakan aksi demonstrasi pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta. Para pekerja menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan, para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit.
Pihaknya mendesak agar upaya penyelamatan segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan para pekerja/buruh.
“Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Namun, kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025).
Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Kendati begitu, pihaknya menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.
“Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
- Dedi Mulyadi Wajibkan KB Vasektomi bagi Penerima Bansos, Begini Kata MUI soal Vasektomi
- Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
- Pidato Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Ingin Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 2 Mei 2025
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Jemaah Calon Haji Diimbau Tidak Bawa Rokok dan Obat Tanpa Resep
- Prediksi BMKG 1 Mei 2025: Daftar Kota Berpotensi Hujan
- Manajer dan Pengawas SPBU Terlibat Oplos BBM Pertamax, Begini Respons Pertamina Patra Niaga
- Menjelang Siang, Buruh Memadati Gedung DPR untuk Aksi May Day Siang Ini
- Pidato Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Ingin Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
- Makan Bergizi Gratis Diyakini Bisa Menggerakkan Ekonomi, Ini Kata Luhut
- Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
Advertisement