Advertisement

Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah

Newswire
Selasa, 07 Januari 2025 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah Ilustrasi rumah murah bersubsidi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memerintahkan pengoptimalan aset negara, seperti tanah sitaan kasus korupsi, untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu diungkapkan Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Advertisement

"Akan diproses lebih lanjut bagaimana kami akan membuat skema yang legal yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah," kata Maruarar, Selasa (7/1/2025).

Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.

BACA JUGA: Ribuan Rumah Subsidi di DIY Menganggur, Pemda Gencar Sosialisasi

Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3 juta rumah MBR.

Menteri PKP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Menteri ATR, agar masyarakat dapat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan tersebut. "Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat," kata Maruarar.

Pemerintah pun sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.

Skema pembiayaan itu ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang bakso, hingga penjual sayur yang tidak memiliki gaji tetap, namun memiliki usaha dan penghasilan. "Kami membuat skema, cara sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," kata Maruarar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

2 Keluarga Transmigran Kulonprogo Diberangkatkan ke Sumatra Barat, Dibekali Rp14 Juta

Kulonprogo
| Rabu, 08 Januari 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement