Advertisement
Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memerintahkan pengoptimalan aset negara, seperti tanah sitaan kasus korupsi, untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu diungkapkan Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Advertisement
"Akan diproses lebih lanjut bagaimana kami akan membuat skema yang legal yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah," kata Maruarar, Selasa (7/1/2025).
Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.
BACA JUGA: Ribuan Rumah Subsidi di DIY Menganggur, Pemda Gencar Sosialisasi
Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3 juta rumah MBR.
Menteri PKP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Menteri ATR, agar masyarakat dapat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan tersebut. "Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat," kata Maruarar.
Pemerintah pun sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.
Skema pembiayaan itu ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang bakso, hingga penjual sayur yang tidak memiliki gaji tetap, namun memiliki usaha dan penghasilan. "Kami membuat skema, cara sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," kata Maruarar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Ada Pihak yang Dipanggil Tapi Tidak Mau Hadir
- Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat
- KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau di Anambas Riau
- Menteri Budi Arie Lapor ke Prabowo Jumlah Kopdes Merah Putih yang Terbentuk Capai 80.133
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Selasa 24 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz untuk Semua Kegiatan Pelayaran
- Senator DPD RI Asal DIY Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
- BMKG Prediksi Hujan dan Berawan Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia
- Menlu Iran Temui Presiden Rusia Valdmir Putin, Bahas Serangan Israel dan AS ke Taheran
- Sebelum Serangan AS, Iran Sudah Pindahkan Uranium dari Fasilitas Fordow
- Tiba di Gedung Kejagung, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ingatkan Transparansi dalam SPMB untuk Cegah Kecurigaan
Advertisement
Advertisement