Advertisement
Pelaku Penembakan Tewaskan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Ternyata dari Pasukan Elite TNI AL

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI AL tidak menampik dua prajurit yang terlibat penembakan bos rental mobil merupakan anggota dari pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) sementara satu anggota lainnya ADC atau pengawal pribadi.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan dua anggota Kopaska itu berinisial BA dan RH dengan pangkat Sertu, sementara ADC itu bernisial AA yang melakukan penembakan kepada bos rental mobil.
Advertisement
"Ada tiga orang anggota. Satu dari Kopaska Koarmada I dan satu dari KRI Bontang dan satu lagi ADC," katanya di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan ketiga anggotanya itu kini tengah menjalani proses hukuman dari Pusat Polisi Militer TNI AL karena telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Ketiganya sudah diproses di Puspom TNI AL," katanya.
Denih menegaskan TNI AL akan menindak tegas siapapun anggota TNI AL yang terlibat kasus hukum, terlebih jika ada warga sipil yang meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum TNI AL. "Siapapun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement
Advertisement