Advertisement
Pelaku Penembakan Tewaskan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Ternyata dari Pasukan Elite TNI AL

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI AL tidak menampik dua prajurit yang terlibat penembakan bos rental mobil merupakan anggota dari pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) sementara satu anggota lainnya ADC atau pengawal pribadi.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan dua anggota Kopaska itu berinisial BA dan RH dengan pangkat Sertu, sementara ADC itu bernisial AA yang melakukan penembakan kepada bos rental mobil.
Advertisement
"Ada tiga orang anggota. Satu dari Kopaska Koarmada I dan satu dari KRI Bontang dan satu lagi ADC," katanya di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan ketiga anggotanya itu kini tengah menjalani proses hukuman dari Pusat Polisi Militer TNI AL karena telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Ketiganya sudah diproses di Puspom TNI AL," katanya.
Denih menegaskan TNI AL akan menindak tegas siapapun anggota TNI AL yang terlibat kasus hukum, terlebih jika ada warga sipil yang meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum TNI AL. "Siapapun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
Advertisement

Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
- Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dijatuhi Pidana Lebih dari 27 tahun
- Kabar Berkembang, Hari Ini, Presiden Prabowo Umumkan Menteri dan Wamen Baru
- Delapan Rumah Hancur, Tujuh Orang Terluka akibat Ledakan Pamulang Tangsel
- KPK Dalami Modus Calon Haji Khusus Diberi Waktu Pelunasan 5 Hari Kerja
Advertisement
Advertisement