Advertisement
Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Jadi Peristiwa Penerbangan Paling Mematikan
Otoritas Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024) melaporkan bahwa 179 orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, seperti diberitakan oleh media lokal. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah pesawat penumpang yang mengangkut 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di Muan, barat daya Korea Selatan, Minggu, menewaskan 179 orang, dengan dua lainnya berhasil diselamatkan, kata pihak berwenang setempat.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 9 pagi waktu setempat ketika pesawat Jeju Air, yang membawa 175 penumpang dan enam awak pesawat, keluar dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan, daerah Muan, Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul, Korsel.
Advertisement
Pesawat tergelincir di tanah tanpa roda pendaratan yang dikeluarkan, menabrak dinding beton sebelum meledak dan terbakar dengan suara ledakan yang memekakkan telinga.
Peristiwa itu adalah kecelakaan penerbangan paling mematikan yang pernah terjadi di tanah Korsel dan merupakan kecelakaan ketiga dengan jumlah korban tewas terbanyak yang melibatkan maskapai Korsel.
Pukul 9 malam waktu setempat, pihak berwenang mengonfirmasi 179 kematian akibat kecelakaan tersebut dan mengatakan dua awak pesawat berhasil diselamatkan. Kedua orang tersebut dibawa ke rumah sakit yang berbeda di Seoul, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dekat bandara.
"Setelah pesawat menabrak dinding, penumpang terlempar keluar dari pesawat. Peluang untuk selamat sangat rendah," kata seorang pejabat badan pemadam kebakaran pada Minggu pagi.
"Pesawat hampir sepenuhnya hancur dan sulit untuk mengidentifikasi korban yang tewas," kata pejabat tersebut, seraya menambahkan bahwa pihaknya sedang dalam proses menemukan jenazah yang akan memakan waktu.
Sebanyak 181 orang berada di dalam pesawat Boeing 737-800 yang lepas landas dari Bangkok, Thailand pada pukul 01.30 pagi. Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Muan sekitar pukul 08.30 pagi. Para penumpang semuanya warga Korea, kecuali dua warga negara Thailand.
Dari mereka yang berada di dalam pesawat, 82 orang adalah pria dan 93 orang adalah wanita dengan rentang usia mulai dari tiga tahun hingga 78 tahun. Banyak dari mereka yang berusia 40-an, 50-an, dan 60-an. Sebuah ruang mayat sementara telah didirikan di dalam Bandara Muan untuk meletakkan jenazah korban.
Pihak berwenang percaya bahwa kegagalan roda pendaratan, kemungkinan besar disebabkan oleh tabrakan dengan burung yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Mereka telah memulai penyelidikan di lokasi untuk menentukan penyebab pasti.
Mereka telah mengambil alat perekam data penerbangan dan perekam suara kokpit dari reruntuhan, meskipun mungkin memakan waktu berbulan-bulan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kementerian Pertahanan mengatakan dalam pengarahan bahwa menara pengawas bandara telah memperingatkan mengenai tabrakan dengan burung pada pukul 08.54 pagi. Pilot mengumumkan mayday atau keadaan darurat pada pukul 08.59 pagi dan mendaratkan pesawat pada pukul 09.03 pagi tanpa roda pendaratan yang dikeluarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement









