Advertisement

Promo Desember

Sebelum Pulang ke Filipina, Mary Jane Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia

Newswire
Rabu, 18 Desember 2024 - 05:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Sebelum Pulang ke Filipina, Mary Jane Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso memberikan simbol love kehadapan awak media sebelum kepulangan ke negara Filipina. (Azmi Samsul Maarif)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina, Rabu (18/12/2024).

Didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega, Mary Jane dengan lantangnya menyanyikan Indonesia Raya.

Advertisement

"Indonesia Raya Merdeka-Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya!. Terimakasih," ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024)

BACA JUGA: Berterima Kasih ke Prabowo dan Marcos, Mary Jane Senang Bisa Merayakan Natal Tahun Ini Bersama Keluarganya

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto setelah mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Dalam kesempatan itu, terpidana mati Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada yang terhormat bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Ia mengaku, bahwa perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu keluarganya.

Namun, disamping kebahagiaan itu, Mery Jane juga merasa sedih karena telah meninggalkan teman dan kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

"Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya," paparnya.

Mary Jane telah mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, ia dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Gelar Apel, Satlinmas Rescue Istimewa Siap Amankan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sleman
| Rabu, 18 Desember 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement