Berterima Kasih ke Prabowo dan Marcos, Mary Jane Senang Bisa Merayakan Natal Tahun Ini Bersama Keluarganya
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Mary Jane Veloso mengaku senang bisa merayakan Natal bersama keluarganya pada tahun ini. Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba segera berangkat negara asalnya yakni Filipina.
Ia mengaku bahwa perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu anak serta keluarganya.
Advertisement
BACA JUGA: Belasan Kalurahan di Kulonprogo Dirancang Bersih Narkoba
"Aku harus pulang, karena saya punya keluarga dan anak di sana yang menunggu. Saya akan merayakan Natal di Filipina bersama keluarga," ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Mary Jane menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.
"Kepada Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Romualdez Marcos Jr juga saya mengucapkan terima kasih banyak," kata dia.
Mary Jane telah mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, ia dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Pergi Libur Natal Diperkirakan Terjadi pada 21 Desember 2024 dan Arus Balik 2 Januari 2025
- Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas 3Kg ke Nonsubsidi Beromzet Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
- Kolaborasi Dagangan dengan Greenia Manfaatkan Jelantah Jadi Biofuel
- Jelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun, PLN Siap Layani Masyarakat Dengan Kelistrikan yang Andal
- Serah Terima Pimpinan KPK Digelar Jumat Pekan Ini
- OJK Sebut Eks Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka dan Masuk DPO
- Kemenhan Berangkatkan 25 nakes dari TNI ke Mesir untuk Bantu Pengungsi Gaza
Advertisement
Advertisement