Advertisement

Promo Desember

Berterima Kasih ke Prabowo dan Marcos, Mary Jane Senang Bisa Merayakan Natal Tahun Ini Bersama Keluarganya

Newswire
Selasa, 17 Desember 2024 - 23:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Berterima Kasih ke Prabowo dan Marcos, Mary Jane Senang Bisa Merayakan Natal Tahun Ini Bersama Keluarganya Mary Jane mengaku akan rayakan Natal bersama keluarga di FilipinaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso. ANTARA - Azmi Samsul Maarif

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG—Mary Jane Veloso mengaku senang bisa merayakan Natal bersama keluarganya pada tahun ini. Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba segera berangkat negara asalnya yakni Filipina.

Ia mengaku bahwa perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, sebab dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu anak serta keluarganya.

Advertisement

BACA JUGA: Belasan Kalurahan di Kulonprogo Dirancang Bersih Narkoba

"Aku harus pulang, karena saya punya keluarga dan anak di sana yang menunggu. Saya akan merayakan Natal di Filipina bersama keluarga," ucapnya dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Mary Jane menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Kepada Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Romualdez Marcos Jr juga saya mengucapkan terima kasih banyak," kata dia.

Mary Jane telah mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, ia dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Palur

Jogja
| Rabu, 18 Desember 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement