Advertisement

Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak

Newswire
Kamis, 12 Desember 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak PPDB Online - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta dilakukan dengan berbasis hak anak.

"Semua anak bisa mendapatkan akses pendidikan di semua jenjang sesuai dengan amanat Undang-Undang," kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Aris Adi Leksono dalam diskusi publik bertajuk Transformasi Sistem Zonasi PPDB: Menuju Pendidikan Merata dan Inklusif di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Advertisement

Pihaknya mencontohkan, upaya ini bisa diawali dengan memetakan jumlah anak usia sekolah yang akan masuk di SD, SMP, dan SMA di suatu daerah.

"Kemudian berapa kesanggupan daya tampungnya -sekolah-. Kalau sekolah negeri bisa memenuhi, oke, kalau tidak sanggup, maka kolaborasi dengan -sekolah- swasta. Tapi swasta yang terstandardisasi, diafirmasi oleh pemda, dibantu oleh pemda," kata Aris Adi Leksono.

Pemetaan potensi anak yang akan bersekolah juga harus disinkronkan dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil.

BACA JUGA: UMK Kulonprogo 2025 Masih Dibahas, Bakal Diumumkan Gubernur DIY

"Terdapat pilihan sekolah negeri dan swasta. Kalau kemudian ada orang tua yang tidak setuju, maka dimitigasi tanggung jawab orang tua untuk mencari sekolah sesuai keinginan," katanya.

Aris Adi Leksono mengatakan, dalam mewujudkan sistem zonasi PPDB berbasis hak anak, pemerintah harus menggandeng sekolah swasta untuk menambah daya tampung peserta didik.

Menurut dia, upaya perbaikan ini penting mengingat pelaksanaan sistem zonasi PPDB saat ini banyak terjadi kecurangan, manipulasi data, dan ketidakakuratan dalam penentuan zonasi.

"Problemnya di persoalan teknis pelaksanaan, komitmen, dan integritas aktor-aktor yang terlibat dalam PPDB, baik itu panitia PPDB maupun orang tua. Sehingga menimbulkan diskriminasi kepada anak-anak lainnya," kata Aris Adi Leksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement