Advertisement
RK-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024 dan Cabut Aduan di DKPP
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) merangkul cawagubnya Suswono (kanan) saat menyampaikan visi misi pada debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono secara resmi mencabut pengaduan terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Paslon nomor urut 1 ini menerima hasil Pilkada Jakarta 2024
Tim hukum RK-Suswono,, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan encabutan pengaduan ini, dilakukan seiring dengan pernyataan tim pemenangan 01 yang sudah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Tak hanya itu hal tersebut dimaksudkan agar Jakarta tetap kondusif.
Advertisement
“Kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur demi kondusifnya jakarta,” ujarnya melalui keterngan resmi yang diterima Bisnis, pada Jumat (13/12/2024).
Muslim melanjutkan, supaya KPUD bisa menjalankan tugas-tugasnya, meskipun banyak catatan dari tim hukum RIDO berkaitan dengan ketidakprofesionalan KPUD Jakarta dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Ke depan kami berharap KPUD Jakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik [agar] tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah, jika memang nantinya Pemilukada tetap sifatnya langsung,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
Kendati demikian, dia juga mengingatkan apabila ke depannya sistem Pemilu Kepala Daerah diubah yaitu Gubernur dipilih DPRD, maka KPUD Jakarta harus bersiap diri.
“Apabila ke depan sistem Pemilu [kepala daerah] diubah dengan perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari segala kemungkinan perubahan sistem Pemilu,” tukas Muslim.
Sebelumnya, Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suwono (RIDO) secara mengejutkan batal mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta 2024.
Mereka tidak datang ke Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (11/12/2024) lalu. Padahal sebelumnya, kubu Rido telah berulangkali memastikan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengakui secara terbuka pihaknya menerima kekalahan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024
“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07%. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9%. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” tuturnya di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru 2026, Tak Ada Kasus Pencopetan di Malioboro Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 1 Januari 2026
- Keributan Warga dan Pengendara Motor Pecah di Piyungan Bantul
- Awal 2026, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.500 per Kg
- Wisata Jogja Meningkat, Arie Sujito Soroti Risiko Sosial
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
- Unik, Ini Negara yang Tak Sambut Tahun Baru Masehi
Advertisement
Advertisement




