Advertisement
Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan barang penerimaan gratifikasi ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024)
"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa, dilansir Antara
Advertisement
Ainul mengatakan Menag tidak mengetahui siapa pemberi barang tersebut, namun dia menerangkan barang tersebut diterima Menag pada Jumat (22/11) dalam bentuk tas yang berisi beberapa barang yang terbungkus dalam boks.
Menag kemudian memerintahkan stafnya untuk melaporkan penerimaan barang oleh orang tidak dikenal tersebut ke KPK.
Dia juga enggan berkomentar lebih soal barang apa saja yang diberikan kepada Menag tersebut serta estimasi nilainya. Dia mengatakan barang tersebut sudah diserahkan ke Satgas Gratifikasi KPK.
BACA JUGA:Â Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
Lebih lanjut Ainul mengatakan pelaporan gratifikasi tersebut adalah bentuk komitmen Nasaruddin Umar dalam membangun Kementerian Agama yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik dan prilaku koruptif.
"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," ujar Ainul.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan akan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kementerian Agama.
Jajaran Kementerian Agama juga telah mengadakan pertemuan dengan KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








