Kejagung Periksa 3 Hakim Penerima Suap Kasus Ronald Tannur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dilansir Antara, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Ketiga hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota akan tiba di Kejagung pada Selasa siang.
BACA JUGA : Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Hakim
Kedatangan ketiga hakim tersebut tidak bersama-sama ada selang waktu antara satu tersangka dengan lainnya. "Direncanakan siang ini tiba. Waktu datanya tidak bersamaan," ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan bahwa ketiga hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, akan sampai ke Jakarta dengan waktu yang berbeda-beda.
Adapun hakim Heru Hanindyo dijadwalkan mendarat di Jakarta sekitar jam 10.20 WIB, selanjutnya Erintuah Damanik pada jam 11.35 WIB, dan Mangapul pada jam 12.05 WIB.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11).
Qohar mengatakan, MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dan memintanya menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald. “Kami ketahui bahwa ibunda Ro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
- Erupsi Gunung Lewotobi, Pengungsian Disiapkan untuk Kapasitas 10 Ribu Orang
- Batas Bahaya Erupsi Tujuh Kilometer, Gunung Lewotobi Lontarkan Abu Vulkanik dan Pijaran Api
Advertisement
Realistis! Dispar Bantul Pastikan Raih PAD Pariwisata Rp26 Miliar hingga Akhir 2024
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Erupsi Gunung Lewotobi Korban Meninggal 10 Orang, BNPB Buka Posko Aduan
- 11 Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online Diberhentikan Sementara
- Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah untuk Beri Pengarahan di Jakarta
- Kamar Tertimpa Batu Api Saat Letusan Lewotobi Laki-Laki, Seorang Biarawati Meninggal
- Namanya Jadi Sorotan Soal Kasus Judi Online, Begini Respons Budi Arie Setiadi
- Erick Thohir Batalkan Proyek Terminal 4 Senilai Rp14 Triliun, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement