Advertisement
Kejagung Periksa 3 Hakim Penerima Suap Kasus Ronald Tannur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dilansir Antara, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Ketiga hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota akan tiba di Kejagung pada Selasa siang.
BACA JUGA : Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Hakim
Kedatangan ketiga hakim tersebut tidak bersama-sama ada selang waktu antara satu tersangka dengan lainnya. "Direncanakan siang ini tiba. Waktu datanya tidak bersamaan," ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan bahwa ketiga hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, akan sampai ke Jakarta dengan waktu yang berbeda-beda.
Adapun hakim Heru Hanindyo dijadwalkan mendarat di Jakarta sekitar jam 10.20 WIB, selanjutnya Erintuah Damanik pada jam 11.35 WIB, dan Mangapul pada jam 12.05 WIB.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11).
Qohar mengatakan, MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dan memintanya menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald. “Kami ketahui bahwa ibunda Ro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement