RUU Perlindungan Guru Disiapkan untuk Cegah Kriminalisasi Pendidik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru tidak hanya melindungi guru dan tenaga pendidik, melainkan juga peserta didik.
PGRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan positif dan saling menghargai antaraktor di dalamnya. “Cita-cita kami adalah membebaskan semua aktivitas di dalam dunia pendidikan dari kekerasan. Nah, kalau tidak diformalkan dengan undang-undang, sebagian oknum orang tua itu menganggap kalau ada apa-apa dengan anak mereka, cukup mendengar sepihak saja. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengusulkan RUU ini, diterima atau tidak diterima,” kata Unifah, Kamis (31/10/2024) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang Guru di Wonogiri Cabuli Siswa SD dalam Kelas
Selain itu, berkaca dari kasus kekerasan yang menimpa beberapa guru belakangan ini, Unifah menilai guru selalu dihadapkan dengan undang-undang lain yang setara ketika menyampaikan pembelaan Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menjamin perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.
Oleh karena itu gru sering kalah yang berujung kriminalisasi ketika berhadapan dengan kasus-kasus serupa. Oleh karena itu, Unifah mengemukakan saat ini pihaknya telah membentuk dua tim terkait pengusulan RUU tersebut.
Tim pertamanya akan bertugas untuk menyusun naskah akademik dan tim kedua akan bertugas menyusun rancangan undang-undang yang akan diserahkan nantinya kepada DPR, mengingat hak inisiatif mengajukan RUU hanya dimiliki oleh DPR.
“Setelah rapat koordinasi LKBH, kami membentuk dua tim. Tim penyusunan naskah akademik dan RUU-nya karena hak inisiatif harus dari DPR. Jadi, kami membantu merumuskan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mudah-mudahan kami akan sampaikan hasilnya karena besok surat tugas sudah diberikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggur Muscat Dihebohkan di Medsos Mengandung Residu Pestisida, Bapanas Sebut Aman
- BMKG: Waspadai Peningkatan Curah Hujan Mulai November Mendatang
- Kesaksian Jurnalis TvOne Saat Kecelakaan Maut di Tol Batang-Pemalang
- Bantuan Militer Amerika Serikat ke Israel Capai Rp280,8 Triliun sejak Oktober 2023
- Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Ikut Bersedih
Advertisement
Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 1 November 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI: Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri Sejalan Ijtima Ulama
- Menteri Hanif Janji Tahun Depan Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik
- Bantuan Militer Amerika Serikat ke Israel Capai Rp280,8 Triliun sejak Oktober 2023
- BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang, Tiga Orang Meninggal Dunia
- Polisi Sebut 3 Kru TvOne Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang
- Gedung Markas Polda Gorontalo Terbakar, Penyebab masih Diselidiki
- Menteri BUMN Erick Thohir Bertemu Menpar Widiyanti Putri, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement