Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi, Siap Lawan Budaya Korupsi
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.
Pemadam Kebakaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GORONTALO—Kebakaran terjadi di gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis dini hari.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan bahwa api mulai terlihat pada pukul 00.45 WITA.
“Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," ucapnya.
BACA JUGA: Diduga Korsleting, Ruang PLKB di Kantor Kapanewon Kasihan Terbakar
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, mengatakan saat dirinya melintas di depan Mapolda ia melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.
"Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Program B50 dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menekan impor BBM, namun pemerintah diminta menjaga pasokan CPO agar inflasi terkendali.
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.