Advertisement
Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Pengadilan dengan Perolehan Dugaan Suap Nyaris Rp1 Triliun, Begini Respons MA
Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak ada sangkut paut dengan perkara hukum yang tengah menimpa bekas petingginya, Zarof Ricar. MA juga tidak ambil pusing dengan status Zarof yang kini telah menjadi tersangka. Apalagi, Zarof telah pensiun sejak 2 tahun lalu. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak ada sangkut paut dengan perkara hukum yang tengah menimpa bekas petingginya, Zarof Ricar. MA juga tidak ambil pusing dengan status Zarof yang kini telah menjadi tersangka. Apalagi, Zarof telah pensiun sejak 2 tahun lalu.
"Dulu memang, pegawai kita ASN kita, karena sudah purna dan purnanya sudah dua tahun lebih. Maka MA, itu tidak lagi menjadi tanggungan MA untuk memberikan pengawasan dan pembinaan," ujarnya Juru Bicara MA Yanto kepada wartawan, dikutip Minggu (27/10/2024).
Advertisement
Yanto juga tidak ingin merespons soal aset Zarof yang telah dikumpulkannya sejak 2012-2022 dan mencapai Rp996 miliar atau nyaris Rp1 triliun. Aset itu kini telah diamankan penyidik Kejagung. Temuan Kejagung itu hanya bisa dijelaskan oleh Zarof. Bahkan, Yanto juga mengaku kaget atas jumlah harta yang berhasil dikumpulkan oleh Zarof tersebut.
"Ya dari 2012 itu kan artinya 12 tahun yang lalu. Ya dia ngumpulin itu ya terus dia dari mana dengan siapa yang bisa menjelaskan kan dia. Nah kita gak tahu ya, makanya kan kalau MA tidak mengerti," ucapnya.
Sebelumnya Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, jika telah dikonversikan mencapai Rp996 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru
- DLH Sleman Siap Bangun Transfer Depo PSEL Piyungan 2026
- Pengamat UGM: Ketegangan AS-Venezuela Tak Berdampak ke RI
- Pemkab Bireuen Bangun 1.000 Huntap Korban Banjir dan Longsor
- Faktor Pergerakan Wisatawan di Sleman saat Nataru, Lava Tour Favorit
- Operasi AS di Venezuela: 75 Orang Tewas Saat Tangkap Maduro
- Libur Nataru, 13.111 WNA Pilih Kereta Api di Jogja
Advertisement
Advertisement



