Advertisement
Kejagung Mendalami Kesaksian Sandra Dewi Terkait 88 Tas Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menindaklanjuti kesaksian istri terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi menyangkut 88 tas mewah yang tersita dalam kasus tersebut.
JPU Kejagung Zulkipli menjelaskan salah satu contoh perjanjian iklan tas mewah yang ditunjukkan Sandra tidak bisa dipastikan sifatnya hanya pinjaman atau lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
"Kami melihat ada beberapa yang tentu masih perlu dikonfirmasi sekali lagi, karena ketika saksi menerangkan mengenai endorsement (iklan), kami sampai dengan persidangan tadi belum lihat dukungan perjanjian endorsement-nya seperti apa," kata JPU saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Selain mendalami kesaksian Sandra, JPU juga akan mencermati bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum beserta Harvey pada sidang pembelaan nantinya mengenai tas itu.
Baca juga: Sandra Dewi akui terima Rp3,15 miliar dari "money changer" Helena Lim
Adapun dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, Sandra bersikeras tak ada satu pun tas mewah miliknya yang disita penyidik berasal dari sang suami.
Ia menuturkan berbagai tas mewah dan bermerek itu didapatkan dari hasil jasa iklan yang dibuka sejak tahun 2012.
Pada 2014, terdapat lebih dari 23 toko tas bermerek di Indonesia yang sepakat bekerja sama dengan Sandra dalam kegiatan endorsement.
Dalam sidang itu, Sandra pun membawa satu buah koper berisikan dokumen perjanjian kerja sama iklan berbagai tas mewah yang dimilikinya untuk mendukung kesaksian.
Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca juga: Sandra Dewi sebut 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan suami
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT.
Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Adapun Harvey diduga melakukan TPPU dari uang hasil korupsi timah dengan mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi, antara lain pembelian sebanyak 88 tas mewah dan bermerek.
Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meski Diklaim Bukan Bagian dari PDIP, Puan Akui BG Berkonsultasi dengan Megawati Sebelum Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
- Link dan Cara Download Foto Resmi Prabowo dan Gibran, Berikut Tata Cara Pemasangannya
- Kemenag Kerahkan 1.032 Pengawas Jaminan Produk Halal
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Jadwal dan Rute yang Dilewati Trans Jogja dari Bantul ke Malioboro
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap 109 Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga di Kabinet Prabowo
- Link dan Cara Download Foto Resmi Prabowo dan Gibran, Berikut Tata Cara Pemasangannya
- Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
- Daftar Menteri Kabinet Prabowo dari Kalangan Profesional
- Prabowo Tunjuk Arifatul Choiri Fauzi Jadi Menteri PPPA, Ini Profilnya
- Profil AM Putranto Kepala Staf Kepresidenan Kabinet Merah Putih 2024-2029
- Gempa Aceh Picu Sesar Besar Sumatera, Ini Penjelasan BMKG
Advertisement
Advertisement