Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun kini sudah didakwa atas kasusnya tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Alex telah menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (15/10/2024). "[Alexander] Masih firm hadir," ujar Ade di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Ade menuturkan Alex terjadwal untuk diperiksa pada 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan yang bersangkutan masih terjadwal jam 09.00 WIB," ujarnya.
Perlu diketahui, sejatinya Alexander Marwata bakal diperiksa pada Jumat (11/10/2024). Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya dibatalkan lantaran Alex tengah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Adapun, kasus yang tengah diselidiki polisi terkait Alex ini pernah ramai dibahas beberapa bulan lalu.
Alex secara langsung pernah merespons kabar tersebut dengan memaparkan kronologi kejadiannya. Alex mengakui ada pertemuan dengan Eko di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan itu dilakukan sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka dan digelar atas pengetahuan tiga orang pimpinan lainnya dalam rangka tugas.
BACA JUGA : Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Resmi Ditahan KPK
Sebagai informasi, setiap insan KPK dilarang melakukan hubungan langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana maupun pihak lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu diatur pada Peraturan Dewas KPK 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Polisi berhasil mengungkap pencurian burung murai batu senilai Rp10 juta di Banguntapan, Bantul. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.
Wamendiktisaintek Fauzan menegaskan perguruan tinggi harus membangun keberlanjutan dan menyiapkan lulusan yang relevan dengan dunia kerja.
KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan diskon tiket kereta api 30 persen untuk 30 KA ekonomi komersial selama libur sekolah 2026.
Iran mengecam serangan AS ke fasilitas radar di Sirik dan Pulau Qeshm. Teheran menilai tindakan itu melanggar gencatan senjata dan mengancam stabilitas kawasan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 7 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.