Advertisement
Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eks Pejabat Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun kini sudah didakwa atas kasusnya tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Alex telah menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (15/10/2024). "[Alexander] Masih firm hadir," ujar Ade di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Ade menuturkan Alex terjadwal untuk diperiksa pada 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan yang bersangkutan masih terjadwal jam 09.00 WIB," ujarnya.
Perlu diketahui, sejatinya Alexander Marwata bakal diperiksa pada Jumat (11/10/2024). Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya dibatalkan lantaran Alex tengah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Adapun, kasus yang tengah diselidiki polisi terkait Alex ini pernah ramai dibahas beberapa bulan lalu.
Alex secara langsung pernah merespons kabar tersebut dengan memaparkan kronologi kejadiannya. Alex mengakui ada pertemuan dengan Eko di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan itu dilakukan sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka dan digelar atas pengetahuan tiga orang pimpinan lainnya dalam rangka tugas.
BACA JUGA : Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Resmi Ditahan KPK
Sebagai informasi, setiap insan KPK dilarang melakukan hubungan langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana maupun pihak lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu diatur pada Peraturan Dewas KPK 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Tabrak Jembatan Sorogenen Kalasan, Pengendara Vario Terlempar ke Sungai
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Nasdem Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
- DK PBB Diminta Cegah Serangan Berlanjut Israel Terhadap UNIFIL di Lebanon
- Sekjen Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Solo Bahas Pelantikan
- Israel Minta PBB Tarik Pasukan Perdamaian UNIFIL dari Lebanon
- Pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek Waspada Ada Lima Titik Perbaikan Jalan Arah Jakarta
- NasDem Tak Gabung Kabinet Prabowo, Saan Mustofa: Bukan Opisisi, Kita Tetap di Barisan Pemerintah
- Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Penyidik KPK Periksa 4 Saksi dari BPN dan Basarnas
Advertisement
Advertisement