Advertisement
Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eks Pejabat Bea Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun kini sudah didakwa atas kasusnya tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Alex telah menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (15/10/2024). "[Alexander] Masih firm hadir," ujar Ade di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Ade menuturkan Alex terjadwal untuk diperiksa pada 09.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan yang bersangkutan masih terjadwal jam 09.00 WIB," ujarnya.
Perlu diketahui, sejatinya Alexander Marwata bakal diperiksa pada Jumat (11/10/2024). Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya dibatalkan lantaran Alex tengah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Adapun, kasus yang tengah diselidiki polisi terkait Alex ini pernah ramai dibahas beberapa bulan lalu.
Alex secara langsung pernah merespons kabar tersebut dengan memaparkan kronologi kejadiannya. Alex mengakui ada pertemuan dengan Eko di Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan itu dilakukan sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka dan digelar atas pengetahuan tiga orang pimpinan lainnya dalam rangka tugas.
BACA JUGA : Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Resmi Ditahan KPK
Sebagai informasi, setiap insan KPK dilarang melakukan hubungan langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana maupun pihak lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu diatur pada Peraturan Dewas KPK 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Nama Juliyatmono Kembali Disebut dalam Kasus Korupsi Masjid Agung
- Graham Potter Jadi Pelatih Baru Timnas Swedia
- 2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
- Toyota Land Cruiser FJ, SUV Off-Road Terjangkau Siap Meluncur
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
Advertisement
Advertisement