Advertisement

Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal Tes SKD CPNS

Hesti Puji Lestari
Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Jangan Sampai Terlewat, Berikut Jadwal Tes SKD CPNS Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Jangan sampai terlewat, simak jadwal SKD CPNS 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Bagi pelamar CPNS 2024 yang sudah mendapatkan waktu dan tempat untuk tes SKD 2024, maka hal lain yang perlu Anda siapkan adalah belajar. Pasalnya, setelah ini, pelamar CPNS 2024 akan segera menghadapi tes berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Advertisement

Kedua jenis tes tersebut menjadi rangkaian tahapan yang harus dilalui oleh pelamar untuk dapat mengisi posisi sebagai CPNS sesuai jabatan yang dilamar. Nantinya, mereka yang memiliki hasil tes di atas passing grade maka akan dinyatakan lolos.

Format penilaian tes SKD CPNS pada tahun ini juga belum berubah dari tahun lalu, yakni  TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0; TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.

Agar lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas, yakni TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Berikut Jadwal SKD CPNS 2024:

  • Pengumuman seleksi pada 19 Agustus sampai 10 September 2024
  • Pendaftaran seleksi pada 20 Agustus sampai 10 September 2024
  • Seleksi administrasi pada 20 Agustus sampai 17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi pada 18-28 September 2024
  • Masa sanggah pada 20-22 September 2024 dan masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS pada 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS pada 16 Oktober sampai 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS pada 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT pada 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 29 November sampai 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS pada 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS pada 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS pada 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 Jawab sanggah pada 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai 23 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tim Hukum Joko-Rony Pastikan Tak Kirim Gugatan ke MK Terkait Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Rabu, 04 Desember 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement