Advertisement
Kalahkan La Nyalla Mattalitti, Sultan Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sultan B Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029 setelah mengalahkan La Nyalla Mattalitti berdasarkan pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2024) dini hari.
Advertisement
Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu terpilih sah setelah meraup 95 suara, mengungguli Mantan Ketua DPD RI periode sebelumnya yakni La Nyalla Mattalitti yang meraup 56 suara.
"Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih," kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
Walaupun demikian, peserta sidang pemilihan itu meminta agar pimpinan sidang langsung melanjutkan penghitungan suara. Penghitungan surat suara pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.
BACA JUGA: Puan Maharani Berpotensi Kembali Menjadi Ketua DPR RI 2024-2029
Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.
Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator. Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Adapun jalannya awal-awal persidangan itu pun sempat dihujani sejumlah interupsi dari para senator yang hadir. Bahkan Sidang Paripurna itu pun sempat diskors oleh Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.
Sebelumnya, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
Advertisement

Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Rabu 25 Juni 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
Advertisement
Advertisement