Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan suara terbanyak.
Merujuk data KPU Jawa Timur, Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Puan Maharani: DPR RI Lakukan 2.962 Kali Kunker dalam 5 Tahun Terakhir
Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara.
Adapun di bawah Said ada nama politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang memeroleh suara sebanyak 375.658. Namun demikian, Dedi tidak dilantik sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur alias cagub Jawa Barat.
Selain Said dan Dedi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat) menempati peringkat ketiga sebagai anggota DPR terpilih peraih suara terbanyak. Ibas memperoleh sebanyak 318.223 suara.
BACA JUGA: Cak Imin Usulkan Aturan Penambahan Komisi di DPR Dimasukkan UU MD3
Kemudian, Hillary Brigitta Lasut (Demokrat) yang memeroleh 310.780 suara dan Airin Rachmi Diany (Golkar) yang memperoleh suara sebanyak 302.878. Airin seperti Dedi tidak akan ikut pelantikan sebagai anggota DPR. Pasalnya, dia maju sebagai calon gubernur alias cagub Banten.
Sebelumnya, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan berlangsung, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Adapun, pelantikan nantinya berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement