Advertisement

Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Edi Suwiknyo
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024 Said Abdullah, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan suara terbanyak.ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan suara terbanyak.

Merujuk data KPU Jawa Timur, Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Puan Maharani: DPR RI Lakukan 2.962 Kali Kunker dalam 5 Tahun Terakhir

Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara.

Adapun di bawah Said ada nama politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang memeroleh suara sebanyak 375.658. Namun demikian, Dedi tidak dilantik sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur alias cagub Jawa Barat.

Selain Said dan Dedi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat) menempati peringkat ketiga sebagai anggota DPR terpilih peraih suara terbanyak. Ibas memperoleh sebanyak 318.223 suara.

BACA JUGA: Cak Imin Usulkan Aturan Penambahan Komisi di DPR Dimasukkan UU MD3

Kemudian, Hillary Brigitta Lasut (Demokrat) yang memeroleh 310.780 suara dan Airin Rachmi Diany (Golkar) yang memperoleh suara sebanyak 302.878. Airin seperti Dedi tidak akan ikut pelantikan sebagai anggota DPR. Pasalnya, dia maju sebagai calon gubernur alias cagub Banten. 

Sebelumnya, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan berlangsung, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Adapun, pelantikan nantinya berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rektor UMY Menilai Aturan Akreditasi Terbaru untuk Perguruan Tinggi Berpotensi Memberatkan PTS

Bantul
| Selasa, 01 Oktober 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement