Advertisement
Politikus Gerindra Kritik Hakim Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Alasannya
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Menurut dia, para hakim bisa menempuh cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi, tanpa harus "mogok" kerja secara serentak.
"Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial [KY] itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Pejabat yang Ikut Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipenuhi
Terkait dengan taraf kesejahteraan hakim tersebut, lanjut dia, sejumlah usulan akan berusaha diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya. "Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan, insyaallah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang," ujar politikus Gerindra tersebut.
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir. Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara. Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana.
Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi. Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement








