Advertisement
Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyebabkan kerugian negara hingga Rp82 miliar.
"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, (kerugian negara) itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar, potensi kerugian negaranya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Advertisement
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.
KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.
BACA JUGA: Ratusan Warga Ponjong Gunungkidul Suspek TBC
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Pada Rabu (4/9/2024), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Pada Selasa (10/9/2024), KPK memanggil sejumlah pejabat Kementerian Pertanian untuk menjalani pemeriksaan selaku saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
- Kenalan FB Berujung Pencurian Motor di Parangtritis
- Anthony Ginting Mundur dari Korea Masters 2025 Akibat Cedera Pinggang
- Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
- Prabowo Jajal Naik KRL dari Stasiun Manggarai hingga Tanah Abang
- Prabowo: Saya Tanggung Jawab Penuh Atas Whoosh
- Kasus Dugaan Pencabulan Guru TK Sragen Dibawa ke DPRD
Advertisement
Advertisement




