Advertisement

Jazilul Fawaid Sindir Menag Yaqut Terkait Muktamar Ulang PKB: Urus Saja Pansus Haji Bikin Ribuan Jemaah Kecewa

Newswire
Selasa, 03 September 2024 - 13:47 WIB
Sunartono
Jazilul Fawaid Sindir Menag Yaqut Terkait Muktamar Ulang PKB: Urus Saja Pansus Haji Bikin Ribuan Jemaah Kecewa PKB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 ketimbang menyatakan sah ada muktamar ulang PKB.

"Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji, yang membuat kecewa ribuan haji yang bertahun-tahun telah mengantre," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Advertisement

BACA JUGA : Suara Sempat Terpecah, DPC PKB Gunungkidul Kini Yakin Dukung Endah-Joko di Pilkada 2024

Menurut dia, pernyataan Menag mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.

Diungkapkan pula bahwa DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali pada tanggal 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan, mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Agtas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.

"Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu," ujarnya.

Jazilul mengatakan bahwa pada hari Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.

Pertemuan tersebut, kata dia, menandai kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali telah dimulai untuk kejayaan partainya. "Jadi, semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024—2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja," jelasnya.

BACA JUGA : PKB dan PDIP Minta Dibukakan Akses Silon, Pasangan Joni dan Haris Daftar ke KPU Hari Rabu

Sebelumnya, Menag menilai sah-sah saja jika ada muktamar ulang PKB di Jakarta meskipun sebelumnya telah dilaksanakan Muktamar PKB di Bali. "Saya tidak menggagas soal itu. Akan tetapi, saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Segera Dioperasikan Pekan Ini, Arus dari Tol Trans Jawa ke Jogja Jadi Lebih Cepat

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement