Habiburokhman Sebut Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis
Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo lebih demokratis dan meminta RUU Perampasan Aset mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah sepeda motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam kaitan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Sepeda motor itu atas nama ajudan Ridwan Kamil.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan menyamarkan kepemilikan kendaraan berupa sepeda motor
"Jadi kami sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Asep menerangkan sepeda motor yang disita penyidik KPK dari Ridwan Kamil diketahui bukan atas nama RK. Nama yang tertera dalam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut adalah ajudan Ridwan Kamil.
"Saya jelaskan bahwa barang-barang yang disita khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB Itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa RK akan diperiksa KPK terkait penyitaan sepeda motor tersebut lantaran kendaraan itu disita dari rumahnya.
"Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, seperti itu. Jadi penjelasannya sampai saat ini kami sedang mendalaminya," kata Asep.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Sejak saat itu hingga Minggu (27/7/2025), tercatat sudah 139 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo lebih demokratis dan meminta RUU Perampasan Aset mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Hujan tipis mulai turun di Bantul setelah kemarau panjang. Pajangan belum hujan sejak Juni dan warga masih menghadapi persoalan air bersih.
Hearts2Hearts batal tampil di ITA 2026 dan fansign Jakarta ditunda akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mengganggu penerbangan.
Anak Krakatau erupsi 25 jam. Indonesia memiliki 101 gunung api Holosen dan 71 aktif sejak 1800, terbanyak di dunia untuk kategori tersebut.
Abu vulkanik dapat mencemari makanan dan air serta berdampak pada kesehatan. Kenali risiko dan cara mengurangi paparannya.
Banhubda Kepri memperkuat literasi wawasan kebangsaan dan kecakapan digital masyarakat Kepri di Jogja.