Advertisement
Larangan Jilbab di RS Medistra, DPR RI: Tindakan Diskriminatif Tak Boleh Terjadi
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah untuk memastikan tindakan-tindakan diskriminatif tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Kita semua harus mencegahnya. Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama,” kata Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi masalah pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan yang diketahui dilarang memakai hijab. Sebelumnya, persoalan serupa pun telah terjadi pada Paskibraka 2024.
Fahmy menilai jilbab ataupun hijab merupakan pakaian seorang Muslimah dalam rangka menjalankan dan menaati perintah agamanya. Menurutnya, perilaku beragama seperti itu merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang juga dilindungi oleh konstitusi.
“Lagi pula, mengenakan jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, bahkan banyak sekali Muslimah berjilbab menunjukkan kinerja dan prestasi tinggi,” ucapnya.
Indonesia, kata dia melanjutkan, adalah negara yang mendasarkan diri pada Pancasila dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menyampaikan pula bahwa Pasal 29 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan bebas menjalankan ajaran agamanya dan negara berkewajiban menjaminnya.
Ia lalu menekankan menolak atau membenci seseorang yang menjalankan praktik ajaran agamanya sama saja dengan meremehkan praktik Pancasila dan melabrak UUD NRI 1945.
“Para oknum pejabat atau siapa pun di negeri ini yang menghambat orang lain menjalankan ajaran agamanya patut dipertanyakan sikap kewarganegaraannya, dan juga jiwa kebangsaannya,” kata Fahmy.
Ia mengingatkan bahwa sikap buruk itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan menyuburkan kebencian antar-sesama anak bangsa.
Sebelumnya, pihak RS Medistra telah menyampaikan mengontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar tenaga kesehatan memakai hijab menjadi langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria di Jakarta, Senin (2/9).
Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kini, kata dia hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
- Nottm Forest vs Man United Skor Imbang 2-2
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement



