Menteri PPPA Dampingi Anak Korban Kekerasan Saat Demonstrasi Agustus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya turut mendampingi anak korban kekerasan yang berhadapan dengan hukum setelah mengikuti unjuk rasa pada Bulan Agustus lalu.
"Kami Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut mendampingi anak korban kekerasan setelah mengikuti unjuk rasa, baik itu di Semarang, kemudian juga di Makassar bersama Bareskrim Polri, demikian juga DP3A Provinsi Jateng, dan UPTD PPA Kota Makassar, tidak terlepas juga dengan teman-teman KPAI," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.
Advertisement
Selain kasus tersebut, KemenPPPA telah mendampingi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang banyak memancing perhatian publik, seperti kekerasan fisik terhadap anak usia 2 tahun oleh pemilik day care di Depok, kekerasan fisik anak penyandang disabilitas oleh pengasuh day care di Pekanbaru. Selain itu ada kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh ibu kandung yang kemudian merekam dan menjual aksi pencabulan pada sebuah akun di Facebook, kasus meninggalnya anak akibat kekerasan fisik di Sumatera Barat, kasus eksploitasi seksual anak melalui platform digital, serta kasus anak berkonflik dengan hukum.
Bintang Puspayoga mengatakan dalam merespons kasus-kasus tersebut, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD setempat, memonitor jalannya penegakan hukum pelaku kekerasan, pendampingan korban, baik pendampingan psikologis, psikiatri, dan pemberian kebutuhan spesifik perempuan dan anak. "KemenPPPA memfasilitasi penyediaan ahli pidana, demikian juga psikolog forensik," katanya.
Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), KemenPPPA bersama Kemenko PMK, Kementerian Sosial, BP2MI, Kementerian Kesehatan, dan Dukcapil, memfasilitasi 11 perempuan korban di Rumah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) untuk asesmen kebutuhan pendampingan dan penampungan sementara serta terlibat dalam pemulangan.
Kasus kekerasan oleh oknum pejabat Kemenag, KemenPPPA melakukan koordinasi dengan penyidik internal Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memastikan perlindungan korban dan penegakan hukuman kepada pelaku. "Tersangka telah diberhentikan dari jabatan dan korban mendapatkan pendampingan psikologis," kata Bintang Puspayoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement