Advertisement
Muktamar PKB 2024, Wapres Ditetapkan Jadi Dewan Syura dan Cak Imin Ketum Periode 2024-2029
Advertisement
Harianjogja.com, BALI— Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Dewan Syura PKB periode 2024-2029.
Tidak hanya itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat kembali sebagai ketua umum partai politik tersebut. 2024-2029 dalam muktamar yang dilaksanakan pada di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Advertisement
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin Buka Muktamar PKB di Bali
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Cak Imin, dia meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024.
"Apakah dapat disetujui?” katanya yang dijawab setujui oleh peserta muktamar.
Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4. Dia kemudian menceritakan sempat bertanya kepada kerabatnya mengenai regenerasi pemimpin, tetapi disarankan untuk menanyakan kesediaan Dewan Pimpinan Cabang PKB.
“Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin melihat saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.
Para peserta muktamar menyatakan secara bersama-sama agar Cak Imin memimpin kembali partai itu. “Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan,” kata muktamirin membuat suara Cak Imin kurang terdengar.
Cak Imin menyatakan kesediaan memimpin kembali partai tersebut. “Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk mengurus PKB periode 2024-2029,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement