Advertisement
Asosiasi Perumahan Sebut Program 3 Juta Rumah yang Dicanangkan Prabowo Terancam Mangkrak, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program pengadaan 3 juta rumah yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut terancam tidak berjalan mulus tanpa pembentukan kementerian khusus pada bidang perumahan.
Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REU) Joko Suranto menekankan, target pembangunan 3 juta rumah memerlukan dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan. Karenannya, pembentukan Kementerian Perumahan menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.
Advertisement
“Program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/8/2024), dilansir Bisnis.com
Pada saat yang sama, Joko menjabarkan 3 fungsi penting pembentukan Kementerian Perumahan. Di antaranya, sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai peleburan kementerian perumahan dan kementerian pekerjaan umum ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum berjalan efektif.
Dia berpendapat, Kementerian PUPR lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Mau Bangun 3 Juta Rumah, Begini Respons Basuki Hadimuljono
“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa backlog perumahan sulit terselesaikan karena belum adanya Kementerian yang khusus bergerak pada sektor perumahan.
Dia menilai, Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan di antaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” pungkas Aviv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
Advertisement
Bakal Tata Ulang Pantai Trisik, Begini Perencanaan yang Dilakukan Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Topan Yagi di Myanmar Tewaskan 163 Orang, Korban Terus Bertambah
- 21 DPD Kadin Tolak Hasil Munaslub Pendongkelan Arsjad Rasjid Diganti Anindya Bakrie
- PON XXI: Cuaca Buruk, Final Woodball Dihentikan
- Kisruh Munaslub Dongkel Ketua Umum, Arsjad Rasjid Dihalangi Saat ke Menara Kadin
- Jalan Tol Serang-Panimbang Beroperasi 2025, Diklaim Bisa Datangkan Investasi Daerah
- China Terbitkan Peringatan Darurat Banjir Bandang Akibat Topan Bebinca
- Pilkada 2024: KPU RI Antisipasi Kecurangan Kotak Kosong
Advertisement
Advertisement