Advertisement

Kejagung Panggil Kembali 10 Jaksa yang Ditugaskan di KPK

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Panggil Kembali 10 Jaksa yang Ditugaskan di KPK Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung memanggil kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut disebut tidak terkait dengan penanganan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, pemanggiln para jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara di KPK. “Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tapi karena lebih pada proses penyegaran,” katanya di Jakarta pada Selasa (6/8/2024) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi LPEI: KPK Temukan Uang Rp4,6 Miliar hingga Tas Mewah

Ia mengatakan, para jaksa tersebut sudah bertugas selama sekitar 10-12 tahun, sehingga perlu dilakukan regenerasi anggota. Adapun sosok pengganti 10 jaksa tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Sementara itu, terkait siapa saja nama-nama 10 jaksa yang dipanggil kembali, Harli masih belum bisa mengungkapkannya.

“Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa terkait nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi, kalau tidak salah dengan kesekretariatan di KPK,” ucapnya.

Senada dengan Kapuspenkum Harli, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8) mengatakan, penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.

“Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas,” kata dia.

BACA JUGA: KPK Kumpulkan Semua Bukti Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.

Selain itu, Tessa juga belum bisa membeberkan siapakah nama-nama jaksa yang ditarik kembali.

“Saya belum mendapatkan informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 10 September 2024

Gunungkidul
| Selasa, 10 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement