Advertisement
Petahana Nicolas Maduro Menangkan Pilpres Venezuela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Pemilihan Nasional Venezuela, Elvis Amoroso, Jumat (2/8) memastikan kemenangan presiden petahana, Nicolas Maduro, dalam pemilihan presiden Minggu (28/7/2024) setelah menghitung 96,87 persen dari total suara yang masuk.
BACA JUGA : 16 Juni Diperingati Hari Air Terjun Internasional, Ini Sejarahnya
Advertisement
"Nicolas Maduro memenangkan 51,95 persen suara, sementara Edmundo Gonzales memperoleh 43,18 persen," kata Amoroso.
Dengan memenangi pemilihan presiden pada 28 Juli lalu, Maduro mendapatkan masa jabatan ketiganya. Pengumuman hasil tersebut memicu protes di ibu kota Caracas dan sekitarnya, dengan laporan bentrokan antara polisi dan pendukung oposisi.
Pemerintah Venezuela menuduh beberapa negara mencampuri proses pemilihan setelah aksi protes merebak di negara tersebut. Kemenangan Maduro dipertanyakan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin.
Presiden Argentina, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, Panama, Paraguay, Peru, Republik Dominika, dan Uruguay mengeluarkan pernyataan bersama untuk menuntut penghitungan suara ulang oleh pengamat pemilu independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Muncul Usulan Zakat untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis, Ini Komentar Ketua Baznas Bantul
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement