Advertisement
Geledah Rumah Terduga Teroris di Batu, Petugas Temukan Bahan Peledak
Advertisement
Harianjogja.com, BATU—Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa polisi menemukan sejumlah bahan peledak saat menggeledah rumah terduga teroris di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024).
Dirmanto, di Kota Batu, Jawa Timur, mengatakan polisi juga menemukan barang bukti lain berupa casing atau penutup bom dan sejumlah peralatan termasuk bahan-bahan kimia.
Advertisement
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat bahan peledak [handak] di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom," kata Dirmanto di Kota Batu.
Kendati demikian, Dirmanto belum menyebut secara rinci jumlah temuan bahan kimia dan peralatan pembuat bahan peledak tersebut. Ketika ditanya soal penangkapan dan jaringan teroris, dia juga belum memberikan keterangan karena seluruh informasi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk hal lain, Insyaallah, nanti kalau proses pemeriksaan sudah selesai akan diinformasikan lebih lanjut oleh kepala divisi humas maupun karo penmas," ujarnya.
Kendati demikian, Dirmanto menyatakan bahwa satu dari tiga orang yang ditangkap, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sesuai yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri itu masih satu orang tetapi yang diamankan tiga orang," tuturnya.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan
Selain itu, Dirmanto menjelaskan bahwa petugas gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jawa Timur melaksanakan sejumlah proses pascapenangkapan tiga orang terduga teroris di Kota Batu.
Pertama, dia menyatakan bahwa tim penjinak bom sekitar pukul 20.00 WIB sudah melakukan sterilisasi area di tempat kejadian perkara sejak Rabu (31/7/2024).
Kemudian, pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 07.00 WIB tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti. "Selanjutnya inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada. Setelah itu, pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Dirmanto.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.
Penggeledahan itu dilakukan pasca ditangkapnya terduga teroris pada Rabu malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement