Advertisement

Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Newswire
Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:27 WIB
Sunartono
Wali Kota Semarang Mbak Ita Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), Kamis, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Ya saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri," kata Hevearita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Advertisement

Hevearita enggan berkomentar lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Anggaran UNS Solo, Kejati Jateng Tunggu Audit BPKP

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa (30/7) bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Hevearita baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

BACA JUGA : Terkait Kasus Wali Kota Semarang, Ganjar Pranowo: Partai Akan Berikan Pendampingan Hukum

Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. KPK menyatakan bahwa penggeledah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement