Advertisement
BNI Blokir 882 Rekening Dipakai Transaksi Judi Online
Judi online / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memblokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online sepanjang September 2023 hingga Juli 2024.
“Kami berkomitmen untuk memerangi perjudian daring,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Mucharom dilansir Antara, Sabtu (27/7/2024).
Pihak manajemen BNI telah mengimplementasikan beragam strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Advertisement
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pengamanan melalui Cyber Patrol dengan memantau secara proaktif website perjudian daring yang menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan rekening BNI.
BNI juga melakukan penguatan kebijakan melalui kewajiban memelihara profil nasabah secara terpadu (single Customer Identification File) serta mitigasi risiko atas transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual Account. “Itu perlu karena beberapa transaksi judi online dilakukan antara lain dengan payment gateway, QRIS, virtual account maupun top-up e-wallet,” ujar Mucharom.
Ketiga, BNI menyiapkan sistem pemantauan pola-pola transaksi judi online terbaru. Pemantauan juga dilakukan melalui aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memuat nama-nama pihak terkait dengan judi online untuk segera dilakukan pemblokiran.
Keempat, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam daftar pantau pada aplikasi KYC on Board, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi membuka rekening baru di BNI.
Kelima, menyampaikan edukasi terkait larangan jual beli rekening melalui beberapa media publikasi untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk kejahatan keuangan, termasuk judi online.
BACA JUGA : Diskominfo DIY Ajak Karang Taruna Kampanyekan Anti Judi Online
Keenam, dalam pemberantasan judi online, BNI juga berkoordinasi dengan OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan kelembagaan terkait lainnya, sehingga tindak lanjut yang dibutuhkan dapat segera dilakukan secara efektif.
Mucharom mengatakan berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah. “Demikian wujud nyata BNI mendukung upaya pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








