Advertisement
Jokowi Kenang Wapres Hamzah Haz sebagai Negarawan, Pengabdiannya Banyak untuk Bangsa
Foto Wapres Hamzah Haz saat masih hidup. - bisnis.om
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenang Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz sebagai negarawan yang terus mengabdikan diri bagi masyarakat dan bangsa.
Hal ini disampaikan olehnya usai melaksanakan takziah di rumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Matraman, Jakarta Timur pada Rabu (24/7/2024).
Advertisement
“Beliau adalah seorang negarawan yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara baik sebagai Wakil Presiden di tahun 2001-2004 maupun pengabdian lainnya yang kita tahu sangat-sangat banyak,” ujarnya kepada wartawan.
Di sisi lain, orang nomor satu di Indonesia itu turut menyampaikan ucapan dukacita kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah berpulang ke rahmatullah tadi pagi almarhum Bapak Dr. H. Hamzah Haz dalam usia beliau yang ke 84 tahun, atas nama pemerintah, atas nama bangsa dan rakyat, kami ikut berduka cita yang mendalam,” tuturnya.
BACA JUGA: Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia
Dia melanjutkan bahwa nantinya pemakaman dari almarhum Hamza Haz akan dilaksanakan di Bogor dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.
“Nanti upacara pemakaman akan dipimpin oleh Pak Menko dan dilaksanakan di pemakaman di Bogor,” tandas Jokowi.
Untuk diketahui, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz tutup usia pada hari ini Rabu 24 Juli 2024 pukul 09.30 WIB di usia 84 tahun.
Hamzah Haz rencananya akan disalatkan di masjid milik pribadi yang berada di Jalan Nenas Bogor Jawa Barat untuk kemudian dimakamkan siang nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Persiba Bantul Incar Tiket Liga 2 di Semifinal Liga Nusantara
- WHO Ungkap Detail Kasus Virus Nipah di India
- Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
- Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
- 4.500 Siswa SD Sleman Dapat Bantuan Rp450 Ribu Per Anak
- Daop 1 Jakarta Catat 178.897 Tiket Mudik Terjual
- DIY Resmi Jadi Embarkasi Haji, 26 Kloter dari YIA
Advertisement
Advertisement



