Puluhan Pegawai Kejaksaan Agung Melanggar Aturan, Kejagung: Sudah Kami Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 48 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui melanggar aturan. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan telah melakukan penindakan hukuman disiplin kepada pegawai yang melanggar etik hingga disiplin kerja.
Hal itu ia sampaikan ketika memaparkan capaian bidang-bidang di Kejaksaan Agung dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI yang ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Advertisement
"Sampai dengan Juni 2024, Bidang Pengawasan telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian empat pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin sedang, dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat," tutur dia, Senin.
Selain itu, lanjutnya, Bidang Pengawasan Kejaksaan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan kinerja terbaik bagi institusi. Meski demikian, ia mengingatkan agar para jajaran juga menyikapi capaian dengan mawas diri dan introspeksi karena tetap akan ada kekurangan yang harus diperbaiki.
"Kami harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan capaian itu diharapkan dapat terus berlanjut lewat upaya-upaya yang ada.
"Tentu ini akan kami terus tingkatkan dari sisi bagaimana pengawasan melekat di tengah-tengah institusi," ujar dia.
Dalam acara tersebut disampaikan pula capaian bidang-bidang kejaksaan lainnya. Bidang Pembinaan Kejaksaan hingga 12 Juni 2024, telah melakukan penyerapan anggaran Kejaksaan RI hingga 49,5 persen atau senilai sekitar Rp9 triliun.
Selain itu, bidang tersebut juga telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
Kemudian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sampai dengan bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Berikutnya, Badan Intelijen Kejaksaan hingga Juli 2024 telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional.
Badan Intelijen juga telah melaksanakan Tangkap Buronan (Tabur) yang mana pada periode Januari hingga Juni 2024 sejumlah 73 orang.
Terakhir, Bidang Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan sejak bulan Desember 2023 hingga Juni 2024, telah memulihkan aset, yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/Lembaga senilai Rp196 miliar.
Diketahui, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun ini, tema yang diusung adalah Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.
Acara tersebut dimulai pada sekitar pukul 07.45 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga menganugerahkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement