Advertisement

BPK Temukan Laporan Keuangan Bermasalah di Kemenko Perekonomian dan KPPU

Newswire
Senin, 22 Juli 2024 - 06:57 WIB
Sunartono
BPK Temukan Laporan Keuangan Bermasalah di Kemenko Perekonomian dan KPPU Ilustrasi BPK - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogjacom, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan LK Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tahun 2023.

"Meskipun telah memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian), BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu.

Advertisement

BACA JUGA : Laporan Keuangan Pemda DIY Raih Opini WTP ke-14 Kali

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, permasalahan yang ada pada LK Kemenko Perekonomian antara lain terkait adanya belanja perjalanan dinas tak dilengkapi bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar memerintahkan Sekretaris Kemenko Perekonomian untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas ketidakcermatannya. Dengan begitu, PPK harus menarik dan menyetorkan ke kas negara belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pada pemeriksaan LK KPPU, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan piutang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) denda pelanggaran persaingan usaha belum sepenuhnya memadai.

BPK menyarankan Ketua KPPU memerintahkan Sekretaris Jenderal KPPU untuk menginstruksikan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Eksekusi lebih optimal dalam mengendalikan dan mengawasi penyelesaian atas Piutang Bukan Pajak yang berpotensi tak tertagih dan melakukan pengkinian data putusan inkracht.

BACA JUGA : Pemkab Sleman Tercepat Serahkan Laporan Keuangan 2023

Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dan Ketua KPPU dapat terus mendorong jajaran mereka masing-masing agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK.

"Menko Perekonomian dan Ketua KPPU diharap dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang BPK berikan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Orang Ikuti Event Lari Demi Bantu Penyintas Kanker

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement