Advertisement
Sekjen PDIP Tidak Memenuhi Panggilan, KPK Sebut Jadwalkan Ulang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), tidak dipenuhi oleh Sekjen PDIP, Jumat (19/7/2024).
Pihak Hasto mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Politisi itu disebut akan tetap menghormati proses hukum yang bergulir di KPK.
Advertisement
Meski demikian, Hasto disebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar tim hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Adapun per Jumat sore, pihak KPK juga menyebut belum menerima konfirmasi dari pihak Hasto terkait dengan ketidakhadirannya. Nantinya, apabila Hasto sudah memberikan konfirmasi, penyidik akan menilai apabila alasannya patut dan wajar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihak penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Hasto. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut kapan panggilan selanjutnya bakal dilayangkan.
Tessa memastikan bahwa penyidik memiliki dasar dan alasan untuk memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus DJKA.
"Tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK [Hasto] ini," ujarnya pada konferensi pers, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
Di sisi lain, tanpa memerinci lebih lanjut pula, Tessa menyebut pemanggilan Hasto di kasus DJKA bukan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai konsultan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Hasto dalam perkara lain yakni suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto ikut disita KPK 10 Juni 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Truk Kontainer Tabrak Pohon di Prambanan Klaten
- 50 Ribu Driver Ojol Maxim Terima Bonus Hari Raya
- Trump Klaim AS Menang Perang dengan Iran, Operasi Militer Berlanjut
- ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Zakat ASN Sleman Rp13,2 Miliar, Dukung Program Masjid Ramah Pemudik
- Arus Mudik Tol Jogja-Solo Diprediksi Memuncak 18 Maret 2026
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement






