Advertisement
Satgas Judi Online Harus Punya Dasar Hukum Pengawasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perlu adanya regulasi khusus untuk mengawasi kinerja Satgas Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah. Hal ini diutarakan Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani.
Hal tersebut harus dilakukan agar kinerja satgas dalam memberantas judi online dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Advertisement
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang memonitor? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak? apakah sudah kerja sama dengan cyber police?" kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Nadia, hadirnya satgas judi online hanya menyelesaikan permasalahan dari sisi penegakan hukum dan pencegahan di lapangan.
Satgas tersebut pun bisa bertindak leluasa karena berlandaskan keputusan presiden yang belakangan baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, dia menilai pemerintah belum memberikan dasar hukum untuk melakukan pengawasan terhadap judi online. Dengan tidak adanya dasar hukum pengawasan, satgas tersebut berpotensi tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dalam bekerja.
Karenanya, dia berharap pemerintah membentuk regulasi khusus pengawasan satgas judi online agar satgas tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dari hukum.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA: Orang Keracunan Kecubung Sering Berhalusinasi
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
- Lapisan Es di Pegunungan Jaya Wijaya Papua Susut dari Tebal 32 Meter Kini Hanya Empat Meter
Advertisement
Makan Bergizi Gratis Kulonprogo Menyasar 63 Ribu Anak, Pemkab Siapkan Rp29,5 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, DPR RI: Aipda RZ Harus Siap Menanggung Hukuman
- Kereta Cepat Whoosh Antisipasi Dampak Cuaca Buruk dengan Alat Sensor
- Badan Gizi Jelaskan Menu MBG Rp10 Ribu
- Ini Daftar Objek Wisata Viral di Jawa Tengah, Mudah Dijelajahi Pakai Motor
- Anggota DPR RI Haryanto Terbukti Langgar Kode Etik Akibat Video Bermuatan Asusila
- BI Minta PJSP Lakukan Deteksi Dini Potensi Transaksi Judi Online
- Kasus TPPU: Kejagung Kembali Sita Aset Duta Palma Rp288 Miliar
Advertisement
Advertisement