Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun hingga Melahirkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Kami mengecam perbuatan tersebut dan kami minta aparat penegak hukum agar kasus ini dapat didalami dan jika benar, selanjutnya agar dapat diproses lebih lanjut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Nahar mengatakan kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma, terlebih saat mengetahui kasus ini viral.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman terkait penanganan korban dan keluarganya.
Sejauh ini, UPTD PPA Padang Pariaman telah melakukan pendampingan dalam pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, melakukan asesmen terhadap korban, dan memfasilitasi pembuatan akte kelahiran anak baru lahir.
Kemudian juga memfasilitasi dan berkoordinasi dengan sekolah untuk keberlanjutan pendidikan korban.
"Pendampingan psikolog direncanakan dilakukan dalam pekan ini," kata Nahar.
BACA JUGA:Â Miris! Di Sleman Ada Ayah Perkosa Putri Sendiri Sejak Kelas 5 SD
Sebelumnya seorang laki-laki berinisial AA (50) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga memperkosa putri kandungnya sejak korban berusia 12 tahun.
Peristiwa memprihatinkan tersebut terjadi hingga korban saat ini berumur 16 tahun.
Pemerkosaan terhadap anak kandung ini berujung kehamilan hingga korban melahirkan anak.
Polres Padang Pariaman kini telah menetapkan pelaku AA sebagai tersangka dan menahannya.
Perbuatan keji pelaku terungkap setelah korban melahirkan pada Juli 2024 dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement