Advertisement
Polisi Kembali Panggil Suami BCL untuk Diperiksa Sore Ini terkait Kasus Penggelapan Dana
Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (Instagram.com itsmebcl)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.
BACA JUGA: Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana, Begini Kronologi Kasusnya
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








