Advertisement
DPR Minta Anggota TNI Pelaku Penembakan Pemulung Dihukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum pada kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
'Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer," kata TB Hasanuddin, Senin (15/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Sejumlah Organisasi Papua Di Jogja Kecam Penyiksaan Warga Papua Oleh TNI
Dia mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku penembakan itu diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulang-nya peristiwa serupa di masa depan. Peristiwa penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam," ucapnya.
Ia meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini. "Semoga korban dapat segera pulih kembali," harap dia.
Sebelumnya, Jumat (12/7/2024), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan seorang anggota TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata mantan Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto Jogja itu. Adapun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement