Advertisement
KPK Siap Menerjunkan Tim Jika Diminta Bantu Pansus Angket Haji
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan pada Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas seperti apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
Tessa mengatakan komisi antirasuah siap untuk menerjunkan tim, baik dari bidang pencegahan maupun penindakan, apabila ada temuan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun, tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA: Pilkada Gunungkidul: Golkar Berpotensi Ceraikan Sunaryanta dan Berkoalisi dengan PDIP
Ia mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Pengawasan Haji DPR.
"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi," ucap dia.
Untuk mendalami indikasi itu, kata Luluk, Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI akan memanggil para pihak terkait.
"Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” ucapnya.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kami setujui," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Muhaimin mengatakan pula bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Sementara itu, anggota DPR perwakilan pengusul Hak Angket Pengawasan Haji Selly Andriany Gantina mengatakan Hak Angket merupakan Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang (UU) dan atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Dia mengatakan para pengusul menilai bahwa pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Menurutnya, keputusan Menteri Agama dalam pelaksanaan haji tahun 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat panja Komisi VIII DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









