Advertisement
Pemerintah Sarankan Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR RI: Malah Timbul Masalah Baru!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memberikan lampu hijau agar mahasiswa bisa menjadikan pinjaman online sebagai solusi keuangan untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Sebaliknya, anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi justru menilai gagasan itu bukan merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi mahalnya biaya pendidikan tinggi.
Advertisement
Menurut Nur, pembayaran UKT menggunakan pinjol justru menjerumuskan mahasiswa ke dalam masalah yang lebih kompleks.
"Menurut saya, itu bisa jadi masalah baru. Jadi, solusi dari kesulitan mahasiswa kita membayar UKT dengan mengandalkan pinjol itu menurut saya bukan solusi, itu malah menjerumuskan mahasiswa kita ke dalam masalah yang makin dalam," kata dia, Jumat (12/7/2024).
Untuk mengatasi persoalan pembiayaan pendidikan yang dinilai mahal oleh beberapa pihak, menurut dia, langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan anggaran pendidikan dari APBN benar-benar sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Dia menilai saat ini cadangan anggaran pendidikan justru digunakan untuk sekolah kedinasan. "Kita masih punya banyak cadangan anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan yang secara tidak langsung. Misalnya, kedinasan-kedinasan," ucapnya.
Pasal 49 UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa 20% anggaran pendidikan itu tidak seharusnya digunakan untuk pembiayaan sekolah kedinasan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas mendukung usulan untuk memberikan pinjaman dana biaya kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan BUMN.
Selain itu, Muhadjir juga menyatakan bahwa ia tidak masalah dengan penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai bentuk inisiatif lain yang dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa. "Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol," kata Muhadjir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Bayar UKT Pakai Pinjol, Ekonom: Masih Lebih Baik ketimbang untuk Konsumtif
Dia pun tidak merasa khawatir tentang penggunaan pinjaman online yang digunakan masyarakat untuk biaya perkuliahan.
Baginya, hal tersebut adalah upaya yang sah, selama bantuan tersebut diselenggarakan secara resmi dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.
Dia juga menegaskan bahwa penggunaan dana melalui pinjaman online tidak merugikan mahasiswa, maka langkah tersebut dapat diterima. "Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak begitu?" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement