Kuota LPG 3 Kg Turun Jadi 8 Juta Ton, Ini Energi Penggantinya
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG–Kasus kecurangan masih terjadi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Disporapar Jateng) memutuskan mencabut legalitas 60 piagam palsu dari kejuaraan internasional marching band. Hal itu menyusul digunakannya piagam palsu itu dalam PPDB jenjang SMA/SMK Negeri Jateng 2024.
Kepala Pelaksana Harian (Plh) Disporapar Jateng, Surya Deta, mengaku instansinya telah memberikan legalitas terhadap 60 piagam marching band yang diduga palsu tersebut. Atas peristiwa itu, ia pun telah mengundang pelatih dalam kejuaraan tersbut untuk diminta keterangan.
“Dari hasil klarifikasi itu, pelatih akhirnya membuat surat pernyataan kalau piagam itu tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh di [saat kejuaraan] Malaysia. Seharusnya juara tiga, tapi ditulis juara satu. Pelatih juga meminta agar penggunaan piagam itu dicabut sebagai syarat PPDB Jateng. Pelatihnya tahu kalau piagam itu tidak jelas keabsahannya,” ujar Surya, Senin (1/7/2027).
Kendati demikian, Surya membantah jika Disporapar Jateng dinyatakan kecolongan karena telah memberikan legalitas terhadap 60 piagam palsu itu. Ia menilai Disporapar Jateng justru menjadi korban atas peristiwa itu. “Enggak [kecolongan], kami kan ada juknisnya. Persyaratan sudah dipenuhi semua, ada legalitas dari pihak sekolah juga. Kemudian pengurus cabang olahraga [pengcab] juga. Wali murid yang membawa [meminta legalitas] piagam seolah-olah asli. Artinya, mereka punya semua [persyaratan yang dibutuhkan] saat minta legalitas. Kami kan positif thinking, berniat membantu. Eh, enggak tahunya ada aduan [piagam palsu],” ungkapnya.
Setelah mendapat informasi terkait dengan piagam palsu digunakan untuk PPDB Jateng 2024, Disporapar Jateng pun langsung melakukan investigasi dan meminta klarifikasi langsung dengan pelatih. Pelatih juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan piagam tersebut palsu.
Surat pernyataan juga telah disampaikan ke Disdikbud Jateng. “Untuk punishment [sanksi] biar Disdikbud Jateng yang menyampaikan. Kalau saya [Disporapar Jateng] sepertinya kurang pas,” ujar Surya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengakui jika piagam yang diduga palsu dan digunakan calon peserta didik itu telah masuk dalam sistem PPDB Jateng 2024 dan sulit dihapus. Disdikbud Jateng menyebut hal itu bisa terjadi karena persyaratan yang dibutuhkan dalam piagam itu telah terpenuhi. “Mengapa piagam tetap masuk [sistem PPDB]? Karena ada keabsahan dari sekolah dan dinas. Secara dokumen jadi resmi,” ungkap Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.