Advertisement
Pusat Data Nasional Diretas Ransomware, Pakar UGM Sebut Kepercayaan Masyarakat Menurun
Ilustrasi Hacker - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024, akibat serangan siber berbentuk ransomware. Peneliti di bidang software Fakultas Teknik UGM, Prof. Ridi Ferdiana mengungkapkan bahwa kejadian ini sangat disayangkan karena PDN mempunyai sekumpulan aset yang sangat penting bagi rakyat Indonesia dengan berbagai macam data yang dibutuhkan oleh instansi dan masyarakat.
Ridi menyebutkan serangan terhadap PDN ini merupakan ‘pil pahit’, namun juga bisa menjadi refleksi diri untuk memperbaiki arsitektur sistem informasi, prosedur keamanan, dan juga jaringan keamanan komputer.
Advertisement
“Bagi masyarakat tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan terutama pada saat meletakkan data pribadi ke PDN,” papar Ridi dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (29/6/2024).
BACA JUGA: Marak Peretasan dengan Ransomware, Berikut Cara Efektif Menangkalnya
Ridi menyampaikan beberapa langkah keamanan siber yang dapat dilakukan untuk menjaga server PDN tidak terkena serangan siber kembali, di antaranya menyusun prosedur inspeksi rutin terkait celah keamanan, menerapkan prosedur keamanan jaringan bagi masyarakat dan pengelola PDN.
“Termasuk melakukan perawatan secara berkala untuk me-review perimeter keamanan, kesesuaian prosedur, dan memperbarui sistem informasi,” katanya.
Namun yang tidak kalah penting menurut Ridi, PDN sebaiknya mulai menerapkan pilar-pilar well architected framework secara menyeluruh dengan bekerja sama dengan praktisi Cloud, untuk memastikan infrastruktur mereka lebih kuat dan andal.
“PDN dapat merancang infrastruktur cloud dengan ketersediaan tinggi berbasis rencana disaster recovery sehingga pemulihan akan berjalan lancar,” tambahnya.
Selain itu, Ridi juga memberi saran agar PDN menerapkan enkripsi di level baris data (row field security) atau berkas baik pada saat in transit (proses kirim) atau in rest (proses penyimpanan), sehingga pada saat terjadi ransomware sekalipun data yang tercuri tidak dapat dibaca.
Meski begitu, imbuhnya, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam hal ini, di mana pemerintah harus menetapkan dan menerapkan standar regulasi keamanan data center yang mengadopsi standar-standar data center berbasis cloud yang sudah ada.
“Sebagai akibat dari serangan ini kita harus mawas diri terutama para pemilik data center, penerapan Zero Trust Policy atau kebijakan jaringan tanpa kepercayaan di jaringan organisasi perlu segera diterapkan pada akses-akses data yang penting,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement








