Advertisement
Ingat! Anggota Polri Terlibat Judi Online Bakal Langsung Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) bakal dipecat secara tidak hormat jika terlibat dengan judi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi banyaknya anggota Polisi yang diduga terlibat dengan judi online.
Advertisement
Menurut Kapolri, sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa dilayangkan terhadap anggota korps Bhayangkara yang terkait judi online agar memberikan efek jera.
BACA JUGA: Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Memutus Jalur untuk Bermain
"Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH [pemecatan tidak terhormat] bila diperlukan," kata Listyo kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).
Dia menambahkan saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menyerahkan surat telegram untuk mencegah keterlibatan seluruh anggota pada judi online.
Di samping itu, Jenderal Polisi Bintang empat itu menyatakan lembaga hukum yang dipimpinnya bakal terus memberikan informasi soal penanganan judi online secara berkala.
"Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," tambahnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah mengungkap tiga situs perjudian online selama periode Mei-Juni 2024, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Dalam hal ini, 18 pelaku sebagai operator ketiganya telah diringkus kepolisian.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari ketiga kasus tersebut pihaknya menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu , 3 unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan 1 set perhiasan emas juga turut disita oleh kepolisian. Adapun, Bareskrim mencatat total estimasi dari perputaran uang pada ketiga situs tersebut selama beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement