Advertisement
Ingat! Anggota Polri Terlibat Judi Online Bakal Langsung Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) bakal dipecat secara tidak hormat jika terlibat dengan judi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi banyaknya anggota Polisi yang diduga terlibat dengan judi online.
Advertisement
Menurut Kapolri, sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa dilayangkan terhadap anggota korps Bhayangkara yang terkait judi online agar memberikan efek jera.
BACA JUGA: Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Memutus Jalur untuk Bermain
"Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH [pemecatan tidak terhormat] bila diperlukan," kata Listyo kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).
Dia menambahkan saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menyerahkan surat telegram untuk mencegah keterlibatan seluruh anggota pada judi online.
Di samping itu, Jenderal Polisi Bintang empat itu menyatakan lembaga hukum yang dipimpinnya bakal terus memberikan informasi soal penanganan judi online secara berkala.
"Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," tambahnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah mengungkap tiga situs perjudian online selama periode Mei-Juni 2024, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Dalam hal ini, 18 pelaku sebagai operator ketiganya telah diringkus kepolisian.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari ketiga kasus tersebut pihaknya menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu , 3 unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan 1 set perhiasan emas juga turut disita oleh kepolisian. Adapun, Bareskrim mencatat total estimasi dari perputaran uang pada ketiga situs tersebut selama beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Negara dengan pangsa pasar Judin Online Terbesar Dunia
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
Advertisement
Petani di Sleman Buat Gerakan Tanam Cabai untuk Jaga Stabilitas Harga
Advertisement
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Isu Pengalihan Tambahan Kuota Haji ke ONH Plus, Begini Tanggapan Wapres
- Solusi Bangun Indonesia Bersama KLHK Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
- Dicap Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
- PAN Usung 8 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada 2024
- Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
- AHY Janji Sertifikat Tanah Aman dari Peretas
- Pusat Data Nasional Diretas Ransomware, Pakar UGM Sebut Kepercayaan Masyarakat Menurun
Advertisement
Advertisement