Advertisement
Muhammadiyah Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) didukung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Selasa (18/6/2024).
Advertisement
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Ia menegaskan praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.
"Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.
BACA JUGA: Uji Coba Pembayaran Tiket Secara Digital di Pantai Gunungkidul Dimulai Bulan Depan
Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.
Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
- Hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
- Pemilik Pagar Laut Bakal Didenda Rp18 Juta per Meter
- Longsor di Petungkriono Pekalongan, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 20 Orang
Advertisement
Penting Untuk Bekal Pelayanan Prima, Puluhan Pegawai Ikuti Pelatihan Public Speaking Besutan Harian Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi X DPR Berharap Para Dosen Tidak Demo soal Pembayaran Tukin
- Survei Penilaian Integritas 2024, DIY Masuk Kategori Rentan
- Laporan Harta Kekayaan, Menko AHY Punya Harta Rp116,53 Miliar Tanpa Utang
- Cek Lokasi Longsor di Petungkriyono Pekalongan, Nana Sudjana Janji Kebut Penanganan
- Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM
- Masuk Kabinet dan Jabat Menteri, Harta Cak Imin Tembus Rp37,4 Miliar
- Dicecar Wartawan Soal Demo ASN, Satryo Pilih Bungkam
Advertisement
Advertisement