Advertisement

Muhammadiyah Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Newswire
Rabu, 19 Juni 2024 - 10:07 WIB
Maya Herawati
Muhammadiyah Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online Judi online / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) didukung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Selasa (18/6/2024).

Advertisement

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengungkapkan Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.

Ia menegaskan praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

"Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.

BACA JUGA: Uji Coba Pembayaran Tiket Secara Digital di Pantai Gunungkidul Dimulai Bulan Depan

Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 Juni 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Jum'at, 28 Juni 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement