Advertisement
KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Staf Hasto Kristiyanto
![KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Staf Hasto Kristiyanto](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/18/1178405/kpk-gedung-ilustrasi-antara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kusnadi selaku staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan pemeriksaan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusnadi bakal diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Advertisement
"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
BACA JUGA: Rencana Bansos untuk Korban Judi Online Sangat Berisiko, Ini Kata Ekonom
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perputaran Uang Judi Online Ribuan Anggota DPR Mencapai Rp25 Miliar
- Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Semeru Mencapai 600 Meter
- Simulasi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rampung Disusun
- AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah
- CEK FAKTA: Rumah Mewah Ketua MK Suhartoyo Roboh, Begini Faktanya!
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/27/1179334/ka-yia-xpress.jpg)
Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 27 Juni 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/23/1178907/gunung-ujung-pisau.jpg)
Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Hujan dan Angin Kencang Diprediksi Melanda DKI Jakarta
- Dana Desa Direncanakan Bisa Dipakai untuk Program Perempuan dan Anak
- Viral Tumpahan Minyak Perairan Singapura
- Harga Bawang Putih, Cabai, hingga Telur Naik Hari Ini 26 Juni 2024
- CEK FAKTA: Rumah Mewah Ketua MK Suhartoyo Roboh, Begini Faktanya!
- Jelang Momentum Hari Anak Nasional, PLN Group Sukseskan Gelaran Nasional 10.000 Lengger Bicara dan Reuni Akbar UIN SAIZU
- AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah
Advertisement
Advertisement