Advertisement
Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Diringkus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sindikat pengedar uang palsu dengan barang bukti senilai Rp22 miliar ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyampaikan dalam kasus tersebut pihaknya telah menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran, pembuatan dan penguasaan uang palsu. "Pada 15 [Juni] berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 miliar uang palsu siap edar," kata Ade, Senin (17/6/2024).
Advertisement
Kemudian, Ade menjelaskan ketiga tersangka ini ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tiga tersangka itu berinisial M, YA dan FF.
Selain barang bukti uang tunai, Polisi juga turut mengamankan mesin pemotong uang, mesin percetakan uang dan beberapa tinta warna-warni. Adapun, Ade menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan peran ketiga tersangka hingga lokasi peredaran uang palsu tersebut.
BACA JUGA: Sasar Warung di Bantul, Pasutri asal Jawa Barat Ini Edarkan Uang Palsu
Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Meski demikian, Ade menekankan bahwa uang palsu tersebut belum sempat beredar. "Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat, kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- SiberMu Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Era Digital
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Warga Sleman Bisa Buat Paspor Lebih Cepat di Mall Pelayanan Publik
- Pameran Rekam Jejak Buka FKY 2025 di TBEG
- Honda Scoopy x Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement