Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Wahid di Tengah Kasus Suap HGB
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Judi Online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun. Catatan itu dihimpun selama 2023 sampai dengan sekarang.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun rupiah itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi. "Hingga saat ini, kuartal I/2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tetapi relatif signifikan semua," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Artinya jika ditambahkan dengan nilai transaksi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 triliun, total transaksi judi online hingga saat ini mencapai Rp600 triliun.
Ivan mengklaim bahwa nilai transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat. Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinakhodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.
"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I/2024," kata Ivan.
Belakangan, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya. Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait dengan judi online.
BACA JUGA: BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa
Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.
Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membedakan pelunasan surat utang krisis 1998 dengan penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.