Advertisement

Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, PPATK: Mengali ke Sejumlah Negara

Anshary Madya Sukma
Senin, 17 Juni 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, PPATK: Mengali ke Sejumlah Negara Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun. Catatan itu dihimpun selama 2023 sampai dengan sekarang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun rupiah itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi. "Hingga saat ini, kuartal I/2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tetapi relatif signifikan semua," ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Advertisement

Artinya jika ditambahkan dengan nilai transaksi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 triliun, total transaksi judi online hingga saat ini mencapai Rp600 triliun.

Ivan mengklaim bahwa nilai transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat. Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinakhodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.

"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I/2024," kata Ivan.

Belakangan, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya. Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait dengan judi online.

BACA JUGA: BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa

Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.

Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Godean Sleman, Begini Ciri-cirinya

Sleman
| Rabu, 26 Juni 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement