Advertisement

Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan

Newswire
Senin, 17 Juni 2024 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa diajak untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judi online. Ajakan ini dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judi online dan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.

Advertisement

"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judi online, karena judi online ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi, dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).

Budi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya.

Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA: DLH Bantul Akan Dirikan Workshop Pengelolaan Sampah di Pajangan

Dalam hal ini judi online dan pinjaman online ilegal menjadi contoh dari dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya teknologi digital.

“Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online merupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi,” kata Budi.

Maka dari itu, Budi mengajak generasi muda agar mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut menjadi semakin parah dan merusak generasi mendatang.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan generasi muda, termasuk juga dunia pendidikan yang menjadi pendidik bagi generasi muda dalam mencegah dampak buruk judi online ialah dengan aktif meningkatkan literasi digital dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan pada nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru,” ungkapnya.

Melengkapi literasi digital yang dimasifkan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang dapat melindungi generasi muda di masa mendatang dari dampak negatif di era digital.

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenai child online protection yang artinya melindungi anak di ruang digital. Kami ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik," harap Menteri Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Musim Kemarau Petani di DIY Diminta Tetap Menanam Padi

Jogja
| Rabu, 26 Juni 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement