Advertisement
Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan
![Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/17/1178281/judi-online-freepik2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa diajak untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judi online. Ajakan ini dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judi online dan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.
Advertisement
"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judi online, karena judi online ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi, dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Budi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya.
Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
BACA JUGA: DLH Bantul Akan Dirikan Workshop Pengelolaan Sampah di Pajangan
Dalam hal ini judi online dan pinjaman online ilegal menjadi contoh dari dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya teknologi digital.
“Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjaman online dan judi online merupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi,” kata Budi.
Maka dari itu, Budi mengajak generasi muda agar mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut menjadi semakin parah dan merusak generasi mendatang.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan generasi muda, termasuk juga dunia pendidikan yang menjadi pendidik bagi generasi muda dalam mencegah dampak buruk judi online ialah dengan aktif meningkatkan literasi digital dalam kehidupan bermasyarakat.
“Penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan pada nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru,” ungkapnya.
Melengkapi literasi digital yang dimasifkan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang dapat melindungi generasi muda di masa mendatang dari dampak negatif di era digital.
Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenai child online protection yang artinya melindungi anak di ruang digital. Kami ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik," harap Menteri Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perputaran Uang Judi Online Ribuan Anggota DPR Mencapai Rp25 Miliar
- Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Semeru Mencapai 600 Meter
- Simulasi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rampung Disusun
- AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1,19 Triliun dari Kasus Mafia Tanah
- CEK FAKTA: Rumah Mewah Ketua MK Suhartoyo Roboh, Begini Faktanya!
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Eks Menteri Pertanian SYL Sebut Dirinya Menteri Termiskin
- Truk Pengangkut BBM yang Terbakar Hebat di Tol Solo-Ngawi Berhasil Dipadamkan
- Ibadah Haji 2024, 234 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
- Limosin Aurus, Mobil Mewah Hadiah Putin kepada Kim Jong Un, Bodi Tahan Peluru dan Ledakan
- Pencegahan Kejahatan Judi Online, BPK Minta Pemerintah Gencarkan Kampanye
- Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PDIP: Masih Bisa Dinego
- Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono
Advertisement
Advertisement